Wow, Ternyata Segini Gaji Pegawai Pajak Lulusan STAN
Wednesday, 19 August 2020
Edit
Lingkungan kerja yang dekat sekali dengan pengelolaan uang membuat gaji pegawai pajak begitu fantastis. Hal tersebut karena bekerja mengelola uang dibutuhkan integritas yang begitu tinggi agar tidak tergoda untuk melakukan tindak pidana korupsi.
Para pegawai pajak biasanya diisi oleh lulusan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara atau biasa dikenal dengan nama STAN. Untuk pegawai baru dengan golongan 3A, gaji yang diperoleh sudah begitu fantastis yakni mencapai 12 jutaan setiap bulannya.
Rincian gaji tersebut sudah termasuk tunjangan pokok, tunjangan kinerja, prestasi, dan insentif lainnya. Bayangkan saja, jika gaji tersebut merupakan gaji dari seorang pegawai golongan 3A, lantas berapa gaji yang diperoleh petinggi dan pemegang jabatan penting lain di Direktorat Pajak? Tentu sudah pasti berkali-kali lipat lebih besar.
Ditambah lagi dengan adanya kenaikan tunjangan pada tahun 2015 lalu membuat gaji pegawai pajak yang diterima juga semakin besar. Penasaran? Berikut ini mimin berikan kisaran gaji dari pegawai pajak di berbagai golongan.
Gaji Pegawai Pajak Indonesia Setelah Kenaikan Tunjangan
Golongan
|
Gaji
|
Pejabat Struktural (Eselon I)
|
Rp 117.375.000
|
Rp 99.720.000.
| |
Rp 95.602.000
| |
Rp 84.604.000
| |
Pejabat Struktural (Eselon II)
|
Rp 81.940.000
|
Rp 72.522.000
| |
Rp 64.192.000
| |
Rp 56.780.000
| |
Pejabat Struktural (Eselon III)
|
Rp 46.478.000
|
Rp 42.058.000
| |
Rp 37.219.800
| |
Pranata Komputer Utama
|
Rp 42.585.000
|
Penilai PBB Madya
|
Rp 28.914.875
|
Pemeriksa Pajak Madya
|
Rp 34.172.125
|
Pranata Komputer Madya
|
Rp 27.914.850
|
Pejabat Struktural (Eselon IV)
|
Rp 28.757.200
|
Pemeriksa Pajak Muda
|
Rp 25.162.550
|
Penilai PBB Muda
|
Rp 21.567.900
|
Tujuan Kenaikan Tunjangan Gaji Pegawai Pajak
Tujuan dari kenaikan ini adalah untuk menambah motivasi bagi para pegawai untuk bekerja lebih baik. Dengan begitu, target pajak yang diterima oleh negara dapat terpenuhi. Pemberian tunjangan juga memiliki aturan khusus yang harus dipenuhi seperti berikut ini.
- Penerimaan pajak lebih dari 95%, tunjangan diberikan 100%
- Penerimaan pajak sebesar 90 sampai 95%, tunjangan diberikan 90%
- Penerimaan pajak mencapai 80 sampai 90%, tunjangan diberikan 80%
- Penerimaan pajak mencapai 70 sampai 80%, tunjangan diberikan 70%
Itulah tadi gambaran gaji pegawai pajak lulusan STAN yang bisa mimin share. Semoga info ini dapat memberikan gambaran sobat info semuanya dalam menentukan langkah di masa yang akan datang. Well, sampai di sini saja artikel kali ini dan sampai bertemu kembali dengan mimin di artikel Mister Songga berikutnya.