6 Cara Mengurus Buku Tabungan Hilang
Sebagai nasabah bank pastinya kita akan mendapatkan buku rekening atau tabungan. Buku tersebut akan diisi dengna berbagai aktivitas mengenai kegiatan perbankan kita. Tetapi, bagaimana jika buku rekening / tabungan hilang? Tenang saja sobat, mimin akan memberikan informasi tentang cara mengurus buku tabungan hilang untuk kalian.
Jadi, sobat tidak perlu bingung atau panik jika mungkin suatu saat nanti mengalami nasib apes kehilangan buku rekening/ tabungan. Oke, langsung saja simak informasi selengkapnya di bawah ini. Cekidot!
Cara Mengurus Buku Tabungan Hilang
1. Lapor Ke Bank Terkait
Yang harus dilakukan pada saat buku tabungan hilang adalah dengan langsung membuat laporan di bank terkait. Hal tersebut juga berlaku jika sobat kehilangan kartu ATM. Laporan dapat disampaikan secara langsung ke bank atau bisa juga melalui telepon resmi pihak bank.
Langkah tersebut dilakukan untuk langkah pencegahan agar buku rekening tabungan ataupun ATM sobat tidak disalahgunakan oleh tangan-tangan tidak bertanggung jawab. Tindakan pencegahan biasanya berupa pemblokiran buku tabungan.
Setelah memberikan laporan, pihak bank akan meminta sobat datang dan membuat buku tabungan baru. Jangan lupa siapkan syarat-syaratnya seperti KTP/SIM/Paspor dan kartu ATM.
2. Lapor Polisi
Langkah yang sobat lakukan jika buku tabungan hilang adalah dengan membuat laporan ke polisi. Laporannya tentu adalah laporan kehilangan buku tabungan sobat. Langsung saja datang ke kantor polisi dan mengajukan surat kehilangan.
Sobat dapat mendatangi kantor polisi terdekat di daerah kalian. Jadi tidak ada patokan khusus terkait kantor mana yang bisa membuat surat tersebut. Misal sobat tinggal di daerah Jakarta Barat, langsung saja buat laporan di kantor Jakarta Barat.
3. Datangi Bank Tempat Menabung
Lapor bank sudah, lapor polisi dan buat surat kehilangan juga sudah, selanjutnya sobat dapat mendatangi bank tempat kalian mendaftarkan tabungan. Jika sobat daftar tabungan di Lebak Bulus, maka datang di bank terkait cabang Lebak Bulus tersebut. Jadi, lebih baik untuk mendatangi sesuai dengan bank dibuat.
Mengapa harus seperti itu? Tentu saja, alasannya adalah karena buku tabungan tersebut akan ditanda tangani oleh pejabat di tempat nomor rekening tersebut dibuat. Pada saat akan membuat buku tabungan baru, jangan lupa untuk membawa identitas seperti KTP/SIM/Paspor dan juga kartu ATM sobat.
4. Sistem Online Untuk Nasabah yang Berada di Luar Kota
Pertanyaan yang muncul selanjutnya adalah bagaimana jika kita sedang berada di luar kota/daerah tempat buku tabungan dibuat? Untuk jawabannya, itu tergantung dari sistem bank masing-masing. Biasanya bank yang sudah menerapkan sistem online dapat melayani nasabahnya dari luar kota atau lewat cabangnya di kota lain.
Untuk masalah pencetakan buku tabungan baru, juga berbeda-beda tiap bank. Ada yang dapat dicetak melalui bank cabang mana saja. Ada juga yang mengharuskan nasabah untuk datang ke cabang pembuatan buku tabungan.
Bagaimana dengan saldo yang ada di rekening? Tenang saja sobat, pihak Bank akan memindahkannya ke buku yang baru. Semua itu dilakukan dalam waktu singkat oleh sistem.
5. Pembuatan Tabungan Baru
Lanjut ke tahap pembuatan tabungan baru sob. Setelah sobat menuju ke bank terkait, langsung saja ambil antrean customer service. Laporkan semua kronologi kehilangan tabungan kalian. Jangan lupa juga katakan bahwa sobat telah melakukan laporan lewat telepon sebelumnya.
Selanjutnya, kita akan diminta untuk melakukan pengisian formulir terkait dengan laporan kehilangan sobat. Tidak ketinggalan bubuhkan juga tanda tangan di atas materai 6000 di form tersebut.
Hal yang sama juga diberlakukan jika kalian kehilangan ATM. Jika kehilangan ATM kita cukup melakukan langkah yang kurang lebih sama dengan pembuatan tabungan baru. Bedanya, di pembuatan ATM kita akan membuat kode pin. Ingat, gunakan PIN yang unik. Hindari menggunakan tanggal lahir atau kombinasi lain yang mudah tertebak.
Jika semua proses tadi sudah selesai, kita akan membayar biaya penggantian buku dan ATM baru. Biaya tersebut ada karena karut ATM atau Buku rekening hilang karena kesalahan kita sendiri.
Untuk jumlah biaya, tiap bank berbeda-beda. Ada yang mengenakan biaya 25 ribu ada juga yang kurang dari jumlah tersebut. Sementara untuk biaya ATM, kita dikenai biaya sekitar 15 ribu rupiah.
6. Menuju Teller
Setelah semua proses mengurus jika buku tabungan hilang tadi selesai, selanjutnya pihak teller akan memanggil sobat. Di sini, kita dapat menarik atau menabung uang ke rekening. Kita juga akan diminta untuk menandatangani buku rekening baru. Selesai, buku rekening baru sudah selesai dibuat.
Itulah tadi cara mengurus buku tabungan hilang yang bisa sobat ikuti. Mungkin akan ada perbedaan langkah kecil di setiap banknya. Tetapi, proses dan langkahnya kurang lebih seperti yang telah mimin sampaikan di atas. Well, semoga informasi tersebut dapat berguna bagi sobat info semuanya ya.